Kasus Suap Perizinan Pembangunan Cabang Swalayan Wali Kota Ambon, KPK Periksa Dua Petinggi Alfamidi

Senin 29 Agu 2022, 18:03 WIB
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan, Richard diduga meminta uang pelicin dengan minimal nominal Rp 25 juta yang ia tampung menggunakan rekening bank milik Andrew Erin Hehanussa yang merupakan orang kepercayaan Richard.

Sementara itu, khusus untuk penerbitan terkait persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard sekira Rp 500 juta. Lebih lanjut, uang itu diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew Erin Hehanussa. 

Berita Terkait

News Update