Sidang Bupati Bogor Nonaktif, Terungkap Fakta, Ade Yasin Tak Terlibat Suap Auditor BPK 

Rabu 24 Agu 2022, 20:05 WIB
Sidang bupati Bogor non aktif Ade Yasin

Sidang bupati Bogor non aktif Ade Yasin

"Saya terima uangnya step by step. Saya terima dari Ihsan Ayatullah dan Rizky Taufik Hidayat," kata Hendra Nur Rahmatullah. 

Sementara auditor BPK, Anthon Merdiansyah mengaku hanya menerima Rp 25 juta secara bertahap. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp 230 juta.

Anthon yang merupakan Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jabar mengaku, tidak pernah diminta membuat opini WTP dari pihak Pemkab Bogor. 

Kepada majelis hakim, Anthon mengaku bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.

"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID, sifatnya umum-umum saja," ujarnya saat sidang.

Sementara, auditor BPK, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah menyiapkan uang senilai Rp 350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor, tapi batal diserahkan.

Gerri juga menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.

Demikian juga saat jaksa KPK mendesak inisiatif permintaan uang yang terkait dengan pengkondisian audit APBD. "Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan," tuturnya.

Fakta lebih mengejutkan justru diungkap para saksi saat ditanya Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar, para saksi auditor BPK ini mengaku pemberian uang tersebut tidak akan bisa mempengaruhi hasil audit BPK karena memang tidak berkaitan. 

Hendra misalnya, dirinya mendapat uang dari RSUD Ciawi sebesar Rp 175 juta dengan dalih agar laporan RSUD Ciawi tidak diaudit. 

Padahal pada faktanya dari BPK Jabar, memang tidak pernah menjadwalkan pemeriksaan di RSUD Ciawi. 

Demikian juga ketika ada permintaan uang Rp 20 juta untuk menentukan tim audit BPK pada awal Februari 2022,  padahal faktanya tim pemeriksa sudah ditentukan terlebih dahulu.

Berita Terkait

News Update