JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) semakin banyak dketahui publik.
Sebelumnya, kasus tetsebut dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi sebagai tindakan pelecehan seksual.
Namun, hal itu dibantah saat gelar perkara yang dilakukan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.
Dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Detik-detik kematian Brigadir J
Berikut Poskota telah merangkum detik-detik Kematian Brigadir J sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Deolipa Yumara.
Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Mulanya, Brigadir Yosua diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak.
Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.
Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.