Perwira yang Terjebak Skenario Sambo Murka, "Cukimay", Kalau Mau Bunuh Orang Jangan Bawa-bawa Orang lain,

Senin 15 Agu 2022, 03:59 WIB
Kapolri dan jajaranya memberi keterangan kepada wartawan

Kapolri dan jajaranya memberi keterangan kepada wartawan

"Bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena PRANK," lanjut tulisan Seali Syah.

Seperti diberitakan, ada 31 polisi diduga melanggar kode etik. Tuduhan terhadap mereka diduga menghambat penyidikan terkait tewasnya Brigadir J.

Dari jumlah itu sebagian besar berasal dari Divpropam yang sebelumnya dipimpin Irjen Fredy Sambo. Yang lainya berasal dari Bareskrim Polri hingga Polda Metro Jaya. 

Rincian selengkapnya yakni dari Bareskrim Polri ada 2 personel, (terdiri) 1 Pamen, dan 1 Pama, dari Divpropam Polri ada 21 personel: perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan tamtama 2 personel. Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel. Perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel. ****
 

Berita Terkait

News Update