Kerap Beraksi dan Lukai Korbannya, Lima Kawanan Begal Sadis di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Senin 08 Agu 2022, 11:39 WIB
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy. (Pandi)

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy. (Pandi)

Kemudian kawanan begal sadis itu juga tertangkap kamera pengawas tengah melakukan begal kepada dua orang yang tengah asik ngopi di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Mei 2022.

Dalam aksinya, pelaku berjumlah 6 orang tersebut membawa kabur satu unit motor milik korban yang saat itu diancam dengan dikalungi celurit oleh pelaku.

Avril menyebut, saat ini kelima pelaku masih dalam penyelidikan lebih jauh.

"Para pelaku kita kenakal Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (Pandi)


Berita Terkait


News Update