JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah yang dilakukan pada hari Senin dan hari Kamis dalam satu minggu. Artinya, jika dalam satu bulan kita melakukan puasa Senin-Kamis, berarti kita berpuasa sebanyak delapan kali. Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan, para ulama sepakat bahwa hukum puasa ini sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak mendapat dosa. (lihat az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuh, juz 3, h. 1641) Dalam bahasa Arab, hari Senin adalah isnain. Dinamakan isnain (secara bahasa juga bermakna dua) karena hari ini merupakan hari kedua dari penciptaan seluruh makhluk selain bumi. Demikian juga Kamis dalam bahasa Arab adalah khâmis (secara bahasa juga bermakna kelima), karena merupakan hari kelima penciptaan seluruh makhluk selain bumi (Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khatib, juz 2, h. 116).
Lafal niat puasa pada hari Senin adalah: نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Durasi puasa Senin-Kamis sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Selama durasi tersebut ia mesti mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain. Waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa. Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil). Penting dicatat, bagi orang yang sudah menjadi kebiasaan berpuasa Senin-Kamis, dan kebetulan memasuki separuh terakhir dari bulan Sya’ban, maka tidak ada larangan untuk melanjutkan puasanya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang artinya: "Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari -sebelumnya-, kecuali kalau seseorang itu -sudah- biasa berpuasa tepat -pada- hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu." (Muttafaq 'alaih).
Niat dan Hukum Puasa di Hari Senin
Minggu 24 Jul 2022, 16:48 WIB

Ilustrasi hidangan untuk menemani ibadah puasa. (Foto/Freepik)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nomor HP Anda Terpilih? Tarik Saldo DANA Gratis Rp190.000 Hari Ini ke Dompet Elektronik, Cuma Klik Link Resmi
Minggu 02 Nov 2025, 06:23 WIB
OLAHRAGA
Hajar Bali United, Persib Susul Persija dan Borneo di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
02 Nov 2025, 06:10 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini Minggu 2 November 2025 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
02 Nov 2025, 05:21 WIB
Daerah
MKK Dampingi 6 Koperasi Merah Putih di Lereng Bromo, Dijadikan Percontohan Nasional
01 Nov 2025, 23:54 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Bali United vs Persib Bandung Hari Ini di BRI Super League Pukul 19.00 WIB
01 Nov 2025, 22:11 WIB
TEKNO
5 Detik Jadi! Rahasia Hasilkan Foto Pelari Kalcer Hasul Realistis dengan Prompt Gemini AI
01 Nov 2025, 21:50 WIB
TEKNO
Gampang Banget! Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan 3 Cara Ini, Cuan hingga Rp140.000 Langsung Cair
01 Nov 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Raup Omzet 3,25 Juta Won Selama Pameran di Korea Selatan
01 Nov 2025, 21:03 WIB
TEKNO
Prompt Google Gemini AI untuk Foto CV dan LinkedIn yang Menarik: Begini Cara Buatnya, Hitungan Detik Jadi!
01 Nov 2025, 20:30 WIB
JAKARTA RAYA
Peduli Jaga Jakarta, Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Sembako
01 Nov 2025, 20:09 WIB
TEKNO
iPhone 17 Model Dasar Cetak Rekor Penjualan Global, Ini Spesifikasi dan Kisaran Harganya di Indonesia
01 Nov 2025, 19:10 WIB
Nasional
Bingung Arti Kode di Info GTK? Cek Makna dan Cara Pastikan Dana TPG Triwulan 3 Cair
01 Nov 2025, 18:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pencurian Kambing dengan Menyisakan Jeroan Kembali Teror Peternak di Sawangan Depok
01 Nov 2025, 18:42 WIB