“Diancam Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara,” pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
Acungkan Celurit ke Korban, Empat Pelaku Begal Dibekuk di Cikarang Pusat
Rabu 20 Jul 2022, 14:07 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait