JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Pengusutan pihak kepolisan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, saat ini kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.
Kasus Brigadir J Ditangani Polda Metro Jaya dan Naik ke Penyidikan
Selasa 19 Jul 2022, 12:18 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
GAYA HIDUP
Kenapa Power Bank Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
JAKARTA RAYA
PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY