Selain itu, dia juga menyebut bakal menggali informasi dari pihak-pihak yang bersangkutan dalan kasus ini, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, atau pun Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami," paparnya.
"Ujung pekerjaan kami ialah untuk menarik kesimpulan dalam kasus ini guna mengetahui, apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan penyelidikan ini tentunya tidak terbatas oleh waktu," tandas Anam. (adam)
Tegas! Temui Keluarga Brigadir J di Jambi, Komnas HAM Usut Perihal Tewasnya Ajudan Kadiv Propam, Choirul Anam: Bagaimana Ada Masalah Peretasan HP?
Minggu 17 Jul 2022, 17:49 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait