Selain itu, dia juga menyebut bakal menggali informasi dari pihak-pihak yang bersangkutan dalan kasus ini, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, atau pun Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami," paparnya.
"Ujung pekerjaan kami ialah untuk menarik kesimpulan dalam kasus ini guna mengetahui, apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan penyelidikan ini tentunya tidak terbatas oleh waktu," tandas Anam. (adam)
Tegas! Temui Keluarga Brigadir J di Jambi, Komnas HAM Usut Perihal Tewasnya Ajudan Kadiv Propam, Choirul Anam: Bagaimana Ada Masalah Peretasan HP?
Minggu 17 Jul 2022, 17:49 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
GAYA HIDUP
Kenapa Power Bank Tidak Boleh Masuk Bagasi Pesawat? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
JAKARTA RAYA
PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik untuk Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY