Salah satu caranya, yakni para orangtua murid yang anaknya menjadi murid di sana, dapat memindahkan mereka ke ponpes lain yang lebih aman agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.
“Misal semua orangtua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya, untuk pindah ke ponpes yang lebih aman,” kata dia.
“Kementerian Agama akan memberikan sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain,” tambahnya.
(*)
