ARAB SAUDI, POSKOTA.CO.ID - Otoritas Arab Saud ancam deportasi 46 jemaah calon haji nonkuota (haji furoda) asal Indonesia, karena para jemaah masuk dengan visa tidak resmi. Informasi awa, puluhan jemaah haji furoda ini tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Rabu (29/6/2022 ) siang. Mereka sebelumnya terbang dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian memeriksa langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara. Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jemaah memang mengantongi visa haji namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia. Hingga Jumat (1/7/2022) petang, pimpinan travel masih berupaya berkomunikasi dengan otoritas Saudi agar 46 orang jemaah tersebut diizinkan masuk. Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan, 46 jemaah yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia. Maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak lolos, karena data di paspor berbeda dengan data di visa. Selain itu, PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda. Bahkan travel ini juga diketahui belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi. "Di regulasi jelas, yang boleh memberangkatkan jemaah haji furoda harus resmi terdaftar di Kemenag. Dan, sebagian PIHK saat ini tengah antre menunggu penerbitan visa di Jakarta," ujar Arsad yang dilansir rri.co.id Sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar dapat berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu. Sebagian jemaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu. WT, jemaah asal Bandung, mengaku sejak 25 Juni sudah berada di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan. Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain. Bahkan, sejumlah jemaah sempat coba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen. "Saya lelah sekali. Saya ini korban, mohon dibantu agar bisa berhaji," ujar WT pasrah di depan petugas PPIH dan KJRI. Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Praktik illegal ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini. "Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," kata Ropidin. Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel ini menyalahi aturan. "Jemaah ini menjadi korban penyelenggara yang coba-coba masuk dengan memanfaatkan visa haji furoda dari Singapura dan Malaysia," kata Zaenal. (*/tri)
Ya Ampun! Gunakan Visa Furoda Singapura dan Malaysia, Puluhan Jemaah Haji Nonkuota Terancam Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi
Minggu 03 Jul 2022, 10:52 WIB

Ilustrasi jamaah haji saat tiba di Bandara King Abdul Azis.(Ist/media center haji)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
LIFESTYLE
Mengenal Haji Furoda, Layanan Ibadah yang Bikin 46 WNI Dideportasi dari Jeddah
Senin 04 Jul 2022, 06:11 WIB
Tangerang
Inalillahi, Derita Penyakit Jantung, Jemaah Haji asal Tangerang Meninggal Dunia di Penginapan
Selasa 05 Jul 2022, 11:18 WIB
Regional
Perusahaan Furoda Harus Bayar Ganti Rugi Calon Jemaah Haji, Peradi Bersyukur Bupati Karawang Tidak Jadi Berangkat
Selasa 05 Jul 2022, 20:10 WIB
Internasional
Gokil! Pria Ini Rela Jalan Kaki Selama 11 Bulan dari Inggris ke Mekkah Demi Berhaji
Rabu 06 Jul 2022, 16:37 WIB
Tangerang
Hina Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta, Dua WNA Asal Australia dan Jepang Dideportasi
Sabtu 22 Okt 2022, 13:42 WIB
News Update
Autopsi Tak Dilakukan, Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap
Sabtu 31 Jan 2026, 12:04 WIB
JAKARTA RAYA
4 Rumah dan 3 Lapak di Jakbar Terbakar, Penyebab Korsleting Listrik
31 Jan 2026, 10:35 WIB
JAKARTA RAYA
Prediksi Cuaca di Jabodetabek Sabtu 31 Januari 2026 hingga Awal Februari, Berpotensi Bakal Turun Hujan
31 Jan 2026, 06:30 WIB
JAKARTA RAYA
Titik Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 31 Januari 2026: Sabtu Masih Beroperasi
31 Jan 2026, 06:20 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok Sabtu 31 Januari 2026, Cek Selengkapnya di Sini
31 Jan 2026, 06:16 WIB
Daerah
Hari Ketujuh Longsor Cisarua, Tim SAR Temukan 5 Jenazah, Operasi Diperpanjang Jadi 14 Hari
30 Jan 2026, 21:46 WIB
Nasional
6 Ketentuan Pidana dalam KUHP Baru yang Wajib Diperhatikan, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
30 Jan 2026, 21:29 WIB
EKONOMI
Daftar 10 Aplikasi Paylater Termudah di Indonesia yang Paling Cepat Disetujui 2026
30 Jan 2026, 20:52 WIB
KHAZANAH
Kapan Libur Awal Puasa 2026? Ini Prediksi Tanggal yang Sudah Beredar
30 Jan 2026, 20:37 WIB
EKONOMI
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Terbaru, Pinjaman Mulai Rp10 Juta untuk UMKM dengan Tenor hingga 60 Bulan
30 Jan 2026, 20:14 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tertibkan Kapal Overload di Pelabuhan Muara Angke, Kepadatan Capai 2.564 Unit
30 Jan 2026, 20:00 WIB
Nasional
Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman dan Pencopotan Kasat Lantas
30 Jan 2026, 19:52 WIB
OTOMOTIF
Suzuki Tutup 2025 dengan Penjualan Positif, New Carry Masih Jadi Andalan
30 Jan 2026, 19:41 WIB