ARAB SAUDI, POSKOTA.CO.ID - Otoritas Arab Saud ancam deportasi 46 jemaah calon haji nonkuota (haji furoda) asal Indonesia, karena para jemaah masuk dengan visa tidak resmi. Informasi awa, puluhan jemaah haji furoda ini tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Rabu (29/6/2022 ) siang. Mereka sebelumnya terbang dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian memeriksa langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara. Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jemaah memang mengantongi visa haji namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia. Hingga Jumat (1/7/2022) petang, pimpinan travel masih berupaya berkomunikasi dengan otoritas Saudi agar 46 orang jemaah tersebut diizinkan masuk. Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan, 46 jemaah yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia. Maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak lolos, karena data di paspor berbeda dengan data di visa. Selain itu, PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda. Bahkan travel ini juga diketahui belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi. "Di regulasi jelas, yang boleh memberangkatkan jemaah haji furoda harus resmi terdaftar di Kemenag. Dan, sebagian PIHK saat ini tengah antre menunggu penerbitan visa di Jakarta," ujar Arsad yang dilansir rri.co.id Sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta agar dapat berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu. Sebagian jemaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu. WT, jemaah asal Bandung, mengaku sejak 25 Juni sudah berada di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan. Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain. Bahkan, sejumlah jemaah sempat coba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen. "Saya lelah sekali. Saya ini korban, mohon dibantu agar bisa berhaji," ujar WT pasrah di depan petugas PPIH dan KJRI. Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Praktik illegal ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini. "Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," kata Ropidin. Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel ini menyalahi aturan. "Jemaah ini menjadi korban penyelenggara yang coba-coba masuk dengan memanfaatkan visa haji furoda dari Singapura dan Malaysia," kata Zaenal. (*/tri)

Ya Ampun! Gunakan Visa Furoda Singapura dan Malaysia, Puluhan Jemaah Haji Nonkuota Terancam Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi
Minggu 03 Jul 2022, 10:52 WIB

Ilustrasi jamaah haji saat tiba di Bandara King Abdul Azis.(Ist/media center haji)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

LIFESTYLE
Mengenal Haji Furoda, Layanan Ibadah yang Bikin 46 WNI Dideportasi dari Jeddah
Senin 04 Jul 2022, 06:11 WIB

Tangerang
Inalillahi, Derita Penyakit Jantung, Jemaah Haji asal Tangerang Meninggal Dunia di Penginapan
Selasa 05 Jul 2022, 11:18 WIB


Regional
Perusahaan Furoda Harus Bayar Ganti Rugi Calon Jemaah Haji, Peradi Bersyukur Bupati Karawang Tidak Jadi Berangkat
Selasa 05 Jul 2022, 20:10 WIB

Internasional
Gokil! Pria Ini Rela Jalan Kaki Selama 11 Bulan dari Inggris ke Mekkah Demi Berhaji
Rabu 06 Jul 2022, 16:37 WIB

Tangerang
Hina Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta, Dua WNA Asal Australia dan Jepang Dideportasi
Sabtu 22 Okt 2022, 13:42 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
