Pengajuan klaim JHT dapat dilakukan secara online pada website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, melalui aplikasi JMO atau dapat mengajukan secara fisik di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.(tri)
Ratusan Perusahaan di Bekasi Ikuti Sosialisasi Aplikasi JMO dari BP Jamsostek
Rabu 15 Jun 2022, 14:48 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait