Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(tri)
Parah! Pasangan Sesama Jenis Lagi Mabuk Dihanyutkan ke Sungai Hingga Tewas, Polisi: Pelaku Cemburu
Rabu 08 Jun 2022, 12:17 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait