Tak terkecuali di Jalan Tomang Raya dan di Jalan S.Parman yang memang sudah menerapkan sanksi berupa tilang bagi pelanggar.
"Iya tindakan berupa teguran, nanti efektifnya mulai tanggal 13 nanti diberikan tindakan tilang," papar Maulana.
"Lokasi Gage yang sebelumya diberlakukan seperti biasa tetap dilakukan penilangan. Yang lokasi baru tindakan berupa teguran" tambahnya. (Pandi)
