Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Yogo, menjelaskan, kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan menjalankan sosialisasi ganjil genap kepada para pengendara.
"Uji coba dalam arti ketika ada pelanggaran di 13 kawasan baru tidak langsung kita tilang, namun diberikan teguran,: ujar Sambodo dalam keterangan resminya, Senin (30/5/2022).
Sosialisasi ini akan dilakukan pada 6-12 Juni 2022 mendatang, sementara penindakan gage sendiri dilaksanakan mulai 13 Juni 2022. (Ardhi)
