Diakuinya, meski saat menjadi tenaga honorer, ia memiliki aktivitas keseharian dan penghasilan yang tetap wlaupun nilai gajinya tidak terlalu besar.
"Akan tetapi jika honorer dihapuskan tanpa ada solusi. Nasib kami bagaimana, kami akan jadi pengangguran," keluhnya lagi.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, M Amri membenarkan, jika pihaknya sudah menerima surat dari Menpan RB perihal pegawai non-ASN.
"Surat resmi dari Menpan RB tentang recana ditahun 2023 itu tidak ada honorer dan yang ada hanya ASN dan PPPK, sudah kami terima," katanya.
Amri mengaku, pihaknya bakal melangkah cepat menindaklajuti surat dari Menpan RB tersebut. Terutama pihaknya bakal melakukan rekon (rekonsiliasi/pencocokan data) seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang.
"Langkah-langkah yang akan kami lakukan, pertama kami akan me-rekon berapa jumlah pegawai non ASN yang ada di Kabupaten Pandeglang, sekitar hari Senin depan kami lakukan," tandasnya. (Samsul Fatoni).
