Panas! Tolak 3 Nama Pj Bupati Morotai Usulan Gubernur Maluku Utara, Benny Pilih Calonkan Sekda

Kamis 19 Mei 2022, 21:28 WIB
Foto kolase, Bupati Pulau Murotai, Benny Laos - Gubernur Maluku Utara. ()

Foto kolase, Bupati Pulau Murotai, Benny Laos - Gubernur Maluku Utara. ()

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) bakal adu kuat dengan Bupati Pulau Morotai Benny Laos (BL) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, dari tiga nama yang telah diusulkan AGK ke Kemendagri sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai, tak satupun disetujui oleh BL. Karena itu BL mengusulkan Calon PJ Bupati tandingan ke Kemendagri.

Tiga nama yang diusulkan gubernur itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Samsudin Banyo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya serta Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) M. Syukur Lila.

 

Sementara satu nama baru yang diusulkan Benny sebagai Pj Bupati tandingan adalah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morotai M. Umar Ali.

 “ Selain tiga nama yang diusulkan gubernur, ternyata ada satu nama baru yang diusulkan pak Bupati Benny ke Mendagri. Usulan itu bukan pejabat dari provinsi tapi pak Sekda Morotai,” ungkap salah satu pejabat Pemprov yang enggan namanya dikorankan saat ditemui di kantor gubernur, kemarin.

Dengan adanya dua versi usulan ini maka AGK dan BL sudah pasti bakal beradu kuat di Kemendagri. Meski dari sisi regulasi kewenangan mengusulkan Pj Bupati berada di tangan gubernur, langkah yang dilakukan BL tak bisa dibilang sia-sia, karena selama ini BL disebut-sebut dekat dengan Mendagri Tito Karnavian.

 

“Tinggal adu kekuatan jaringan di Mendagri, karena pak gubernur menginginkan pejabat Pemprov yang menggantikan posisi Beny Laos, sementara Benny menginginkan Sekda yang menggantikan posisinya,” tandas dia.

Sementara Gubernur AGK saat ditemui mengatakan, dirinya telah menyerahkan tiga nama secara resmi ke Mendagri. Tiga nama tersebut dianggapnya layak menggantikan posisi Bupati Morotai.

“Tiga nama itu saya jagokan, tinggal dipilih oleh Mendagri,” akunya. Disinggung soal manufer Benny, AGK menanggapi datar. “Ya silahkan saja. Terserah dia mau usulkan siapa,” tukas orang pertama di Pemprov Malut ini.

Terpisah Sekprov Samsudin A, Kadir menambahkan, tiga nama calon Pj Morotai yang telah diusulkan gubernur ke Mendagri itu adalah, Kadishut M. Syukur Lila, Kadis PMD Samsudin Banyo dan Kaban BPKAD Ahmad Purbaya.

“Tiga nama ini telah diusulkan, tinggal menunggu penetapan Mendagri,” singkatnya.

Dari informasi yang dihimpun di internal Pemprov, nama Kaban BPKAD Ahmad Purbaya paling dijagokan untuk menggantikan posisi Benny Laos. Sementara itu, Bupati Morotai, Benny Laos belum bisa dikonfirmasi terkait manufernya itu. Nomor handphonenya aktif saat dihubungi hingga berita ini dimuat.

Sementara itu, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Syarifuddin Usman mengatakan, ada sejumlah kriteria yang patut dipenuhi untuk mengisi posisi penjabat kepala daerah. Khususnya posisi yang bakal ditinggalkan Bupati Morotai tersebut.

Sehingga selain kualifikasi berdasarkan aturan perundang-undangan, tentu gubernur juga perlu mempertimbangkan orang yang mempunyai kecakapan. Baik kapasitas maupun integritas dalam pemerintahan.

Tapi yang terpenting, penjabat tersebut harus dapat memahami karakter serta wilayah daerah yang dipimpinnya.

“Sebab tugasnya sangat berat. Karena selain mengendalikan jalannya  pemerintahan, pelayanan publik dan menjaga stabilitas politik di tahun pemilu, dia juga harus mempersiapkan Pilkada tahun 2024,” jelas Dosen Ilmu Pemerintahan tersebut.

Menurutnya, kriteria untuk penjabat bupati sebagai seorang ASN, harus memenuhi unsur jabatan tinggi pratama setara eselon II, karena para pejabat yang duduk di jabatan tinggi madya dan pratama atau setara dengan eselon I dan II memang sudah mumpuni untuk menggantikan sejumlah tugas gubernur atau wali kota/bupati dalam periode sementara.

Sehingga, diharapkan ketiga nama yang diusulkan gubernur itu dapat sesuai UU. Apalagi di antara tiga nama tersebut, ada yang sudah pernah menjabat bupati. Namun yang dinilai memahami karakter wilayah, mungkin bisa saja Samsudin Banyo atau M. Syukur Lila.

“Tapi semuanya bergantung ke Mendagri, karena dia yang bakal menentukannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, gubernur harus berani dan dapat menunjukkan kemampuannya untuk menolak Kemendagri mengedrop utusannya ke Malut untuk Pj kepala daerah sebab Kemendagri juga akan memiliki banyak pekerjaan untuk menghadapi pemilu 2024.

“Artinya, ini cukup bagi orang daerah saja. Tidak usah sampai di pusat ikut-ikutan menangani jabatan sampai di daerah. Terlebih ini pun sebagai bentuk apresiasi kepada daerah dan juga semangat otonomi daerah. Jika didrop lagi dari orang Kemendagri, menurut saya ini terlalu sentralisasi. Dan kita akan mundur ke belakang, karena mengangkangi semangat desentralisasi,” pungkasnya. ()

Berita Terkait

News Update