Perpres ini menerangkan bahwa Dewan Sumber Daya Air Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Dewan ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.(*)
Terungkap! Jokowi Selalu Bergantung pada Luhut untuk Hadapi Tekanan Militer dalam Politik
Rabu 13 Apr 2022, 19:54 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait