JERMAN, POSKOTA.CO.ID - Rusia telah menuntut negara-negara yang "tidak ramah" kepadanya untuk membayar gasnya dalam rubel mulai Kamis, (31/3/2022).
Tetapi, gagasan ini ditolak oleh Uni Eropa, yang sebagian besar membayar dalam euro.
Moskow kemudian tampaknya melunakkan sikapnya, dengan mengatakan pada hari Rabu kemarin, Rusia mengatakan pembayaran dengan rubel akan diperkenalkan secara bertahap.
Namun, Jerman dan Austria telah mengambil langkah pertama menuju 'penjatahan gas'.
Jerman mendesak konsumen dan perusahaan untuk mengurangi konsumsi untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan gas, sementara Austria mengatakan akan memperketat pemantauan pasar gas.
Jerman mendapatkan sekitar setengah dari gas dan sepertiga minyaknya dari Rusia juga telah memperingatkan bahwa mereka kemungkinan menghadapi resesi jika pasokan tiba-tiba berhenti.
Sedangkan Austria lebih bergantung pada gas Rusia, negara itu mendapatkan sekitar 80% dari Moskow dan kantor Kanselir Austria, Karl Nahemmer mengatakan langkah-langkah seperti penjatahan gas hanya akan berperan dalam "krisis negara".
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan Rusia tidak akan menuntut pembayaran dalam rubel mulai Kamis (31/3/2022).
"Pembayaran dan pengiriman adalah proses yang memakan waktu..... dari sudut pandang teknologi, ini adalah proses yang lebih lama," katanya, dikutip dari bbc.com.
Negara 'Barat' telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia sebagai tanggapan atas invasinya ke Ukraina bulan lalu.
Eropa, yang secara total mengimpor 40% gas dari Rusia mengatakan raksasa gas yang dikendalikan negara Rusia, Gazprom, tidak dapat menarik kembali kontrak.
Tetapi politisi Rusia, Vyacheslav Volodin, mengatakan dengan tegas bahwa jika Eropa menginginkan gas Rusia, mereka harus membayarnya dengan rubel.
"Politisi Eropa perlu menghentikan pembicaraan, berhenti mencoba mencari pembenaran tentang mengapa mereka tidak dapat membayar dalam rubel. Jika kalian ingin bensin, carilah rubel!" tegasnya.
Krisis Gas! Jerman dan Austria Mengambil Langkah Rencara Kemungkinan Gangguan Pasokan Gas
Kamis 31 Mar 2022, 15:56 WIB

Pembangkin listrik. (Foto/pixabay/Ver_Ena)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
Rabu 29 Apr 2026, 21:58 WIB
Nasional
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 21:45 WIB
TEKNO
Daftar Harga HP Realme dan Oppo April 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
29 Apr 2026, 20:22 WIB
HIBURAN
Merasa Anak Dilecehkan Lewat Candaan, Na Daehoon Beri Ancaman Serius ke Jule
29 Apr 2026, 20:16 WIB
Nasional
Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam
29 Apr 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka Lagi, Jalur KA Kembali Normal Usai Uji Keselamatan
29 Apr 2026, 19:53 WIB
Daerah
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Hasil Sinergi dengan Bank Indonesia
29 Apr 2026, 19:23 WIB
Nasional
Tuntaskan Masalah Perkotaan, Wamendagri Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
29 Apr 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Erin Taulany Disorot, Dugaan Aniaya ART hingga Tahan Gaji Viral di Threads
29 Apr 2026, 18:53 WIB
Nasional
Dirut KAI Tanggapi Usulan Gerbong KRL Khusus Wanita Dipindah ke Tengah
29 Apr 2026, 17:40 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Semifinal Liga Champions Atletico Madrid vs Arsenal Kamis 30 April 2026
29 Apr 2026, 17:25 WIB
GAYA HIDUP
BestPerfume.Store Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Konsentrasi 50 Persen
29 Apr 2026, 17:08 WIB
Daerah
Cuma Rp5.000! Klinik di Tangerang Ini Buka Akses Kesehatan untuk Semua Kalangan
29 Apr 2026, 16:26 WIB
EKONOMI
Libur Panjang Awal Mei 2026, Apakah Gaji PNS Masuk seperti Biasa? Begini Aturan Pemerintah
29 Apr 2026, 15:52 WIB
Nasional
May Day 2026, Apakah Hari Buruh Termasuk Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Resmi SKB 3 Menteri
29 Apr 2026, 15:45 WIB