JERMAN, POSKOTA.CO.ID - Rusia telah menuntut negara-negara yang "tidak ramah" kepadanya untuk membayar gasnya dalam rubel mulai Kamis, (31/3/2022).
Tetapi, gagasan ini ditolak oleh Uni Eropa, yang sebagian besar membayar dalam euro.
Moskow kemudian tampaknya melunakkan sikapnya, dengan mengatakan pada hari Rabu kemarin, Rusia mengatakan pembayaran dengan rubel akan diperkenalkan secara bertahap.
Namun, Jerman dan Austria telah mengambil langkah pertama menuju 'penjatahan gas'.
Jerman mendesak konsumen dan perusahaan untuk mengurangi konsumsi untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan gas, sementara Austria mengatakan akan memperketat pemantauan pasar gas.
Jerman mendapatkan sekitar setengah dari gas dan sepertiga minyaknya dari Rusia juga telah memperingatkan bahwa mereka kemungkinan menghadapi resesi jika pasokan tiba-tiba berhenti.
Sedangkan Austria lebih bergantung pada gas Rusia, negara itu mendapatkan sekitar 80% dari Moskow dan kantor Kanselir Austria, Karl Nahemmer mengatakan langkah-langkah seperti penjatahan gas hanya akan berperan dalam "krisis negara".
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan Rusia tidak akan menuntut pembayaran dalam rubel mulai Kamis (31/3/2022).
"Pembayaran dan pengiriman adalah proses yang memakan waktu..... dari sudut pandang teknologi, ini adalah proses yang lebih lama," katanya, dikutip dari bbc.com.
Negara 'Barat' telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia sebagai tanggapan atas invasinya ke Ukraina bulan lalu.
Eropa, yang secara total mengimpor 40% gas dari Rusia mengatakan raksasa gas yang dikendalikan negara Rusia, Gazprom, tidak dapat menarik kembali kontrak.
Tetapi politisi Rusia, Vyacheslav Volodin, mengatakan dengan tegas bahwa jika Eropa menginginkan gas Rusia, mereka harus membayarnya dengan rubel.
"Politisi Eropa perlu menghentikan pembicaraan, berhenti mencoba mencari pembenaran tentang mengapa mereka tidak dapat membayar dalam rubel. Jika kalian ingin bensin, carilah rubel!" tegasnya.

Krisis Gas! Jerman dan Austria Mengambil Langkah Rencara Kemungkinan Gangguan Pasokan Gas
Kamis 31 Mar 2022, 15:56 WIB

Pembangkin listrik. (Foto/pixabay/Ver_Ena)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ini Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal, Lebih Baik Hindari Jangan Sampai Terjerat
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Penyebab Sementara Bali Mengalami Mati Listrik Total
03 Mei 2025, 10:35 WIB

Alamat Kantor Tidak Jelas, Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Cirinya
03 Mei 2025, 10:33 WIB

Bek Timas Indonesia Mees Hilgers Ditawar Feyenoord dan Como, Bakal Berlabuh Kemana?
03 Mei 2025, 10:31 WIB

Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Simak Infonya di Sini
03 Mei 2025, 10:30 WIB

5 Shio Tiongkok Ini Lahir dengan Kasta Tertinggi dan Memiliki Keberuntungan Besar, Apakah Kamu Termasuk?
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hercules Tantang Gatot Nurmantyo: 'Saya Tidak Takut pada Anda!', Ini Alasannya
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hati-Hati! 3 Modus Pinjol Ilegal Ini Diam-Diam Sedot Saldo Rekeningmu
03 Mei 2025, 10:21 WIB

Mantan DC Pinjol Bocorkan Risiko Gagal Bayar, Ini Faktanya
03 Mei 2025, 10:16 WIB

Bahaya! Pinjol Kini Screening Data Nasabah Gagal Bayar, Begini Cara Hindarinya
03 Mei 2025, 10:15 WIB

Listrik di Bali Pulih Kembali, Mensesneg Apresiasi Sekaligus Minta Maaf
03 Mei 2025, 10:13 WIB

Waspada! Ini Cara Hindari Pinjol: Solusi Bebas Utang
03 Mei 2025, 10:07 WIB

Saldo Dana dari Pemerintah Rp600.000 Cair Via Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Cek Syarat Penerimanya di Sini
03 Mei 2025, 10:00 WIB

Hati-Hati! Debitur Pinjol Jangan Lakukan Ini saat DC Lapangan Melakukan Penagihan, Bisa Kena Pidana? Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 09:46 WIB

Punya Masalah Galbay Pinjol? Jangan Khawatir, DC Lapangan Tidak Bisa Lakukan Hal Ini
03 Mei 2025, 09:45 WIB

Febri Hariyadi Luapkan Kekecewaan Setelah Persib Gagal Juara Liga 1 di Markas Malut United
03 Mei 2025, 09:31 WIB

Harga Emas Turun Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025
03 Mei 2025, 09:30 WIB
