Bos Judi Online Aniaya Karyawan, Sosiolog UI: Kemungkinan Ingin Menunjukan Besar Kekuasannya

Rabu 30 Mar 2022, 12:18 WIB
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Mustofa. (Ist)

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Mustofa. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Mustafa menyebutkan kasus penganiayaan bos judi online terhadap karyawannya sendiri gegara menilep uang perusahaan, di kawasan Jakarta Utara, bukan hal yang aneh. 

Kekerasan itu, dapat terjadi karena keberadaan sudah melanggar hukum. 

"Namanya perusahaan judi online itu kan ilegal ya, nah dengan kehadirannya yang melanggar hukum saja rasanya tak aneh bila perbuatan melanggar hukum seperti hal-nya penganiayaan bisa dengan mudah terjadi meski perkaranya sepele," kata Mustofa saat dihubungi Poskota.co.id, Selasa (29/3/2022) malam.

Dia menjelaskan, pada hakikatnya perusahaan judi online masuk dalam kategori ilegal. Tentunya memiliki sosok 'backing' untuk tetap menjaga ekosistem kehidupan perusahaan tersebut, agar tetap hidup dan berjalan.

"Biasanya perusahaan ilegal seperti ini pasti punya yang namanya 'backing'. Kita bisa katakan, kalau ada sosok 'backing' ini tentunya akan melakukan apa saja untuk menjaga perusahaan ini tetap hidup, meski dengan cara kekerasan sekali pun," jelasnya.

"Jadi, ini bisa dikatakan sebuah kesatuan ya meski bisa juga ditampik ini hal yang berbeda. Namun, pada dasarnya karena sudah melanggar hukum ya tentu melakukan tindakan melanggar hukum juga seakan dilumrahkan saja," sambung Mustofa.

Dia melanjutkan, dalam perkara ini, sosok bos yang tega menganiaya dan mempelonco korban bisa saja memiliki maksud untuk menjaga martabat kuasanya.

"Bosnya ini mungkin ingin menunjukkan betapa besar kuasanya. Sebab, kalau si korban ini gak kuat dan mencoba lari dari pekerjaannya, ada kemungkinan korban membocorkan informasi kepada pihak lain terkait bisnis ini," paparnya.

"Kemungkinan Bos ini ingin memberikan shock therapy kepada korban untuk jangan pernah sesekali pun mencoba mengkhianati dirinya, misalnya dengan cara membocorkan informasi perusahaan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, seorang karyawan judi online di kawasan Jakarta Utara, berinisial RAS (17) dianiaya oleh bosnya sendiri. Korban dianiaya oleh bosnya setelah menilep uang perusahaan Rp100 ribu.

Saat ditemui, RAS mengatakan kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (26/3/2022) malam. Saat itu korban sedang bekerja, tiba-tiba dipanggil bosnya.

Berita Terkait

News Update