Pelaku Penyelundupan Sabu dalam Sayur Asem ke Lapas Serang Dibebaskan, Polisi Berikan Penjelasan Ini

Kamis 24 Mar 2022, 23:01 WIB
Bonggol jagung sayur asem yang dimanfaatkan sebagai penyelundupan paket sabu di Lapas Serang. (ist)

Bonggol jagung sayur asem yang dimanfaatkan sebagai penyelundupan paket sabu di Lapas Serang. (ist)

"Iya kita juga melakukan pemeriksaan internal. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan di sini (dalam lapas), tidak dibawa ke Polres, untuk keamanan," katanya.

Heri menegaskan kedua warga binaannya itu, telah diberikan sanksi tegas oleh Lapas Serang. Hak-haknya sebagai warga binaan telah dicabut.

"Tidak dapat remisi, tidak boleh menerima kunjungan online dan barang oleh siapapun," tegasnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update