Keterlaluan! Gak Kuat Nahan Birahi, Pemuda Tanggung Perkosa Gadis Tetangga Masih di Bawah Umur

Rabu 23 Mar 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan bejadnya lantaran tidak kuat menahan nafsu. Tersangka juga mengaku, keinginan untuk bersetubuh lantaran kerap menonton film porno.

Akibat dari perbuatannya, tersangka ADN dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (haryono)

Berita Terkait

News Update