TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88, Selasa, (15/3) pagi.
PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.
Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya melalui telepon.
'Adapun sejumlah barang pun juga diamankan dari kediaman yang bersangkutan.
"Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh hums Polri," pungkasnya.
(Veronica Prasetio)