Waduh! PNS Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme Kelompok Jamaah Islamiah

Selasa 15 Mar 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi Densus 88. (Foto: Ist).

Ilustrasi Densus 88. (Foto: Ist).

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di salah satu dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang, ditangkap Densus 88, Selasa, (15/3) pagi.

PNS dengan inisial T (46) ditangkap di kediamannya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah terlibat terorisme kelompok Jamaah Islamiyah.
 
Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan terkait penangkapan tersebut.
 
"Iya betul, penangkapannya tadi pagi 04.00 WIB," katanya melalui telepon.
"Ada yang diamankan tapi lebih lengkapnya nanti dirilis oleh hums Polri," pungkasnya.
(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update