Menurut Malikiyah, Syafi.iyah, dan Hanabilah, satu mud setara dengan 543 gram. Sedangkan, menurut Hanafiyah, satu mud berukuran dengan 815,39 gram bahan makan pokok seperti beras dan gandum. (adinda salsabila)
Belum Bayar Utang Puasa tapi Sudah Masuk Bulan Puasa, Apa Hukumnya?
Selasa 15 Mar 2022, 05:23 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait