Amnesty International mengatakan bahwa hukum humaniter internasional melarang keras penggunaan senjata yang menghacur massal.
Meluncurkan serangan dengan membabi buta yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.

Amnesty International mengatakan bahwa hukum humaniter internasional melarang keras penggunaan senjata yang menghacur massal.
Meluncurkan serangan dengan membabi buta yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.