Atas ketidak layakan laporan tersebut, dia disarankan oleh Polda Metro untuk membawa perkara laporan ini sesuai dengan locus kasusnya, yakni di Polda Riau atau Bareskrim di mabes Polri sekalian. (CR 10)
Menohok! Kemenag Klarifikasi, Roy Suryo Pantang Mundur Kawal Kasus Dugaan Penistaan Agama Azan Dibandingkan Gonggongan Anjing
Kamis 24 Feb 2022, 19:45 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait