Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 14 Februari 2022

Senin 14 Feb 2022, 10:51 WIB
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dokumen berikut saja. (Foto/NTMCPolri.Info)

Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dokumen berikut saja. (Foto/NTMCPolri.Info)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Ibu Kota, Jakarta.

Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Senin (14/2/2022).

Khusus di kawasan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

- KTP asli dan fotokopi

- SIM asli beserta fotokopi

- Mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai, untuk medapat sertifikat kesehatan.

Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di DKI Jakarta, yaitu:

Jakarta Barat

Lokasi:

Berita Terkait

News Update