Wartawan Media Online Laporkan Penyidik Polres Tangerang ke Mabes Polri, Terkait SP3 Kasus Intimidasi

Minggu 13 Feb 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi stop intimidasi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi stop intimidasi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Mempertegas kekecewaan kepada Polres Tangsel, Kapala Seksie Advokasi dan Pendampingan Hukum, Malik Abdul Aziz mengatakan bahwa kasus ini yang tidak berjalan dengan semestinya akan ditindaklanjuti kepada yang berwenang.

"Kami kecewa, dan kami akan melaporkan bentuk penegakan hukum ini kepada Karowassidik Mabes Polri, dan kami tidak akan mudur apalagi mekanisme yang tidak jelas seperti ini," ungkap Malik.

Diketahui bawah kasus dugaan intimidasi wartawan sudah berlangsung sejak 22 Juni 2021, dan gelar perkara pertama sempat berlangsung pada tanggal 13 September 2021 namun di tunda karena terlapor mangkir dari undangan.

Penyidik sempat memberitahu lewat pesan singkat soal rencana lanjutan gelar perkara pada 28 Desember 2021. Namun tidak menginformasikan secara resmi ada kegiatan terkait agenda gelar perkara 31 Januari 2022. (Muhammad Iqbal)
 

Berita Terkait

Terima Kasih Pembaca, Kami Ada karena Anda

Senin 15 Apr 2024, 05:12 WIB
undefined

News Update