Parah! Tender Proyek Sirkuit Formula E Dicurigai DPRD, Wagub DKI Ariza Bela Anak Buah

Jumat 11 Feb 2022, 10:56 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022). (yono)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022). (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta anggota DPRD DKI tak perlu mencurigai lelang tender Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E.

Hal tersebut dicetuskan Ariza menyusul adanya tudingan dari anggota dewan adanya kongkalikong antar PT Jakpro dengan pemenang tender PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

"Tidak perlu kita mencurigai. Bisa mengecek langsung menanyakan langsung, sejauh mana prosesnya. Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/2/2022) malam. 

Politisi partai Gerindra tersebut, menegaskan proses tender atau lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prosedur.

"Terkait Formula E, Saya kira itu semua proses lelang, tender dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan SOP ketentuan yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menuding proses tender sirkuit Formula E telah diatur atau ada kongkalikong antara kedua belah pihak.

"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," ujar Gembong dalam keterangannya.

Menurutnya, batasan nilai proyek untuk BUMD/BUMN konstruksi minimal senilai Rp 100 miliar. Sedangkan pengerjaan sirkuit Formula E di Ancol berdasarkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 50,15 miliar.

"Karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Vice Managing Director Formula E, PT Jakpro, Gunung Kartiko, menegaskan, bahwa proses tender pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa perusahaan.

Dipastikannya, keputusan pemenangan tender sirkuit Formula E juga sudah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

Berita Terkait

News Update