Parah, Akun Twitter Kejagung Re-tweet Konten Bernuansa Dewasa

Kamis 10 Feb 2022, 10:10 WIB
Ilutrasi Tanda bahaya (Foto: Ist)

Ilutrasi Tanda bahaya (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Re-tweet konten bernuansa dewasa, Admin Media Sosial Twitter Kejaksaan Agung @KejaksaanRI disanksi dan dicopot oleh Kejaksaan . Kamis (10/2/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menuturkan, admin akun Twitternya telah terbukti lalai. Oknum tersebut juga telah ditertibkan oleh internal Kejaksaan RI sejak Rabu (9/2/2022) kemarin.

"Adminnya lalai dan sudah kami tertibkan," kata Leonard dikonfirmasi Kamis (10/2/2022).

Leonard menjelaskan admin akun Twitter-nya itu juga telah dicopot oleh internal Kejaksaan RI. Dia juga telah dipindahkan ke bagian lain oleh pihak internal Kejaksaan RI.

"Dengan tidak lagi sebagai admin sejak siang tadi," kata Leonard.

Sebagai informasi, kasus tersebut pertama kali diungkap oleh akun twitter @ARSIPAJA pada Kamis (9/2/2022).
Dirinya mengunggah tangkapan layar aktivitas akun Twitter resmi Kejaksaan RI. 

Terlihat, akun Kejaksaan RI me-retweet akun @tantintin89 yang mengunggah foto seorang wanita dengan tulisan netizen bisa menjadi simpanannya jika me-retweet atau membalas postingan itu.

Selanjutnya, ada akun lain yang membalas unggahan berkonten dewasa itu dengan alfabet asing. Kemudian Kejaksaan RI membalas kedua akun itu dengan huruf K dan sebuah gambar emoticon tertawa.

Admin akun Kejaksaan RI sudah menghapus unggahannya itu. Namun jejak digital berupa tangkapan layar tidak bisa hilang dan beredar di media sosial. (Adji)

Berita Terkait

News Update