"Kalau hanya memelihara kambing ya kurang bagus, tapi kalau dibuat semacam adanya cluster itu ya lebih bagus, Itu ada industri utama, bisa ditarik keatas bisa ditarik kebawah Kalau keatas bisa dibuat kuliner, semacamnya dunia UMKM, Kalau dari bawah penyuplai nya, kayak penyuplai ternak kambing, makanannya, kalau jadi cluster bagus banget , jangan hanya sekedar memelihara," jelasnya.
Mengenai garansi atau jangka waktu dari adanya kandang kambing apabila mengalami kerusakan, Adi berharap Pemerintah dapat menjamin secara menyeluruh, tak hanya kandang, namun juga ternak, dan bahan makanan.
"Jangan hanya kandang saja, namun Kambing juga, nanti ada pihak siapa yang akan menjamin juga, kalau kambing sudah besar, siapa yang akan menampung ini, jadi harus ada keberlanjutan," pungkasnya.
Lihat juga video “Lagi-lagi langgar Prokes, Bar Flow di Jakarta Selatan Terancam Tutup Permanen”. (youtube/poskota tv)
Menurut informasi yang dihimpun oleh Poskota, pengadaan kandang kambing tersebut memiliki kode 18199358, dan tanggal pembuatan tersebut tertera pada 06 September 2021 di laman lpse.bekasikota.go.id pada saat era Wali Kota Bekasi Non aktif Rahmat Effendi yang kini diamankan oleh KPK.
Besaran angka Rp2,3 miliar buat kandang kambing di Pemkot Bekasi gunakan APBD 2021.
Dalam keterangan di laman lpse.bekasikota.go.id, telah dimenangkan oleh pihak swasta dengan jumlah Rp1,9 miliar. (ihsan fahmi)