Namun demikian, politikus PAN itu menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Pras bisa saja terbuka jika ada kesepakatan dari pihak-pihak terkait. "Bisa saja terbuka tapi aturan BK sifatnya (pemeriksaan) tertutup," ungkapnya.
Sebelumnya, Pras dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan oleh 4 wakil ketua dan 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP.
Pelaporan ini merupakan buntut dari penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (bamus) September tahun lalu yang diduga maladministrasi. (yono)
Teks foto: Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022). (yono)