"Kami periksa (beberapa) saksi dan sejumlah bukti semua segala macam kami gelar kan, kami undang dari Propam, Irwasda, kami undang dari Dirkrimum segala lalu kami gelar, kami rapat, kami temukan memang tidak ada tindak pidana di situ," kata Guruh, Minggu (5/12/2021). (Ibriza Fasti Ifhami)
Polisi Tetapkan Selebgram Ayu Thalia Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Anak Ahok Nicholas Sean
Rabu 19 Jan 2022, 15:13 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait