Harris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sempat Dua Kali Mangkir Sebelumnya

Selasa 18 Jan 2022, 13:53 WIB
Aktivis HAM, Harris Azhar di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/ pandi)

Aktivis HAM, Harris Azhar di Polda Metro Jaya. (foto: poskota/ pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktivis HAM, Harris Azhar memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Harris datang sendiri dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.17 WIB.

Saat ditanya perihal kantornya yang didatangi polisi, Harris mengatakan tidak mengetahui persis apa yang akan dilakukan.

"Saya juga nggak ngerti tadi juga saya sampaikan begitu. Kalau memang nggak hadir saya kan sudah jelaskan alasannya kami kirim surat segala macam," katanya kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Diketahui, penyidik telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Harris, namun dia tidak bisa hadir. Harris mengaku telah menyurati pihak kepolisian.

"Saya nggak tahu, wajar nggak wajar saya mah surat baik-baik dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat bahwa di atas tanggal 4," paparnya.

Sebelumnya, selain Fatia Maulidiyanti, kantor aktivis HAM Harris Azhar juga didatangi polisi. Kedatangan polisi untuk melakukan jemput paksa dalam rangka pemeriksaan.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi Kantor Harris Azhar dan kediaman rumah Fatia," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (18/1/2022).

Menurut Lubis, penjemputan kepada Haris Azhar dan Fatia dikarenakan sebelumnya keduanya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan. Polisi telah melalukam pemanggilan sebanyak dua kali.

Adapun pemanggilan pertama dilakukan pada 23 Desember 2021. Kemudian pemanggilan kedua yakni pada 6 Januari 2022. Namun, Haris dan Fathia tidak bisa hadir dalam panggilan tersebut.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," jelas Auliansyah.

Berita Terkait

News Update