Hal ini didasarkan pada argumen bahwa Polri dan TNI sudah memiliki tugasnya sendiri di lembaga masing-masing. Jika kedua lembaga itu diberi kesempatan menjabat kepala daerah, maka sama saja melanjutkan tradisi zaman orde baru.
Meski begitu, Fadil Imran disebut tetap berpeluang besar menggantikan Anies Baswedan memimpin ibu kota. Pasalnya, ada beberapa contoh Kapolda yang tercatat pernah menjadi Penjabat usai massa jabatan Kepala Daerah habis.
Misalnya saja Komjen Muhamad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada 2018 lalu dan Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada tahun 2018 juga.
"Dia (Fadil) punya kans, aturan membolehkan itu," kata Ujang.(*)