Jaksa Hadirkan Saksi, Munarman: Saya dan 25 Orang Lebih Kehilangan Mata Pencaharian karena Masuk Penjara

Senin 17 Jan 2022, 16:04 WIB
Suasana sidang lanjutan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2022). (foto: poskota/ardhi)

Suasana sidang lanjutan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2022). (foto: poskota/ardhi)

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (ardhi) 

Berita Terkait

News Update