Sebelumnya diketahui, penyidik KPK lakukan OTT kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat Rabu (05/01/2022) bersama sejumlah pihak dan juga terdapat sejumlah uang.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ditetapkan sebagai maling dalam kasus suap dari pihak swasta, terkait proses pengadaan barang jasa di Kota Bekasi, dan menerima total suap senilai Rp5,7 miliar. (ihsan fahmi)