BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Aloysius Suprijadi membenarkan adanya tahanan yang kabur saat tengah menjalani pemeriksaan, Jumat (31/12/2021) lalu.
Menurut Aloysius, tahanan yang kabur tersebut telah meninggal dan ditemukan di sungai Kali Bekasi, Mekarsari, Bekasi Jaya.
Adapun tahanan yang kabur tersebut merupakan seorang tersangka berinisial M (40) dalam kasus pencabulan, yang telah diamankan pada 30 Desember 2021 lalu.
"Ditemukan mayat hari ini di daerah Mekarsari, Bekasi Timur, Bekasi Jaya, pelaku M (40) ini berkaitan dengan pelaku pencabulan yang kemarin (rilis) pada saat 31 Desember 2021, tersangka diamankan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Minggu (02/01/2022) siang.
Kombes Aloysius melanjutkan, tersangka M (40) kabur masih menggunakan baju tahanan ditemukan meninggal di kali Bekasi, setelah melarikan diri melalui atap plafon toilet ruang pemeriksaan, pada Jumat (31/12/2021) sore.
"Lalu melarikan diri lewat plafon, tanggal 31 Desember malam dilakukan pencarian. Kemudian kemarin tanggal 1 Januari masih dilakukan pencarian, dan tadi pagi tersangka ditemukan meninggal dunia dengan masih menggunakan baju tahanan," bebernya.
Aloysius menduga tahanan itu meninggal dunia di Kali Bekasi karena tenggelam. Terlebih saat itu, kata dia, arus sungai kali Bekasi memang sangat deras.
"Kami lihat kondisi jenazahnya memang dugaan kuat karena tenggelam," sambungnya.
Diketahui bahwa M (40) merupakan tersangka yang tega mencabuli remaja laki-laki berusia 15 tahun, perbuatan dilakukan oleh tersangka yaitu di sebuah toilet umum di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/12/2021) lalu.
Tersangka saat itu dijerat Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.
