Polri dan Satgas Pangan Daerah Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Hingga Akhir Tahun 2021

Selasa 28 Des 2021, 12:02 WIB
Padagang sayuran, termasuk  cabe di Pasar Rangakasbitung.  (foto: yusuf)

Padagang sayuran, termasuk  cabe di Pasar Rangakasbitung.  (foto: yusuf)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Satgas Pangan Daerah melakukan pengawasan stok bahan pangan, harga dan kelancaran distribusi bahan pokok sepanjang 2021.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok aman sampai akhir tahun.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, bahwa Satgas Pangan Polri terdiri atas enam Subsatgas dan Satgas Pangan Daerah. Satgas ini dipimpin Dirtipideksus Polda di masing-masing provinsi (34 Polda).

Satgas Pangan Polri telah melaksanakan 104.948 kegiatan preventif dan preemtif untuk memastikan ketersediaan, distribusi, harga, penegakan hukum, dan deteksi dini.

"Sepanjang 2021 ketersedian bahan pokok aman," jelas Whisnu, dikutip dari PMJnews kepada pewarta, di Jakarta, Selasa (28/12).

Menutu hasil pengawasan Satgas Pangan Polri, didapat harga pangan pokok dalam periode 2021 relatif stabil. 

Terdapat kenaikan harga, yang terjadi pada tiga komoditi. Seperti, minyak goreng, cabai rawit dan telur ayam.

Wishnu menjelaskan alasan kenaikan harga minyak goreng, disebabkan oleh naiknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng.

Selain itu, kenaikan harga telur, lebih disebabkan pada mekanisme pasar, yaitu, naiknya permintaan.

Wishnu menambahkan, bahwa Satgas Pangan Polri juga memastikan distribusi bahan pokok lancar dan tidak terkendala walaupun adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terkait meningkatnya penyebaran Covid-19 saat ini.

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron bertambah sebanyak 27 orang yang sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan Internasional.

Berita Terkait

News Update