Oleh karena itu, FPKS mendesak agar Pemerintah mengatur dulu SPM Jalan Tol melalui Peraturan Pemerintah sesuai dengan UU Jalan yang baru disahkan tersebut, baru kemudian memutuskan menaikkan tarif Jalan Tol. (johara)
Duh! Tarif Tol Mau Naik, PKS : Utamakan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Dulu
Senin 27 Des 2021, 11:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.