Camat Sepatan Tempuh Jarak 45 Kilometer Demi Jalan Amanah

Selasa 21 Des 2021, 03:07 WIB
Dadang Sudrajat, Camat Sepatan tempuh jarak 45 kilometer demi jalan amanah yang diberikan padanya. (Foto/dokpribadi)

Dadang Sudrajat, Camat Sepatan tempuh jarak 45 kilometer demi jalan amanah yang diberikan padanya. (Foto/dokpribadi)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dadang Sudrajat,Camat Sepatan tempuh jarak 45 kilometer demi jalan amanah yang diberikan padanya.

Pria kelahiran Banda Aceh, 1 Januari 1975 ini tinggal di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangetang bersama istri dan tiga orang anaknya.

Menurut Dadang, jarak yang jauh yang harus ditempuhnya tidak menjadi halangan untuk menjalankan amanah yang di percayakan kepadanya. 

"Ini adalah sebuah amanah dan tugas yang dipercayakan kepada saya. Kalau sudab tugas tidak boleh nawar," kata Dadang, Senin (20/12).

Setiap hari, setelah menempuh perjalanan panjang, Dadang langsung berjumpa dengan warganya yang saat ini tengah berusaha membangkitkan perekonomian karena pandemi Covid-19.

"Warga saya ada 132 ribu orang. Kawasan pedesaan saat ini telah berkembang dan dari pencaharian bertani dan berkebun telah bergeser ke berdagang, buruh serta kantoran".

Pria 46 tahun ini bercerita, awal mula mengabadikan diri pada pemerintah daerah dimulai dari menjadi tenaga honorer pada Subag Protokol pada tahun 1996.

Dalam perjalanan karier, Dadang mendapat kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2002 dengan memulai pangkat pertama Penata Muda Golongan III/a dan ditempatkan pertama kalinya pada bagian umum. 

Seiring berjalannya waktu, karier Dadang semakin melejit mulai dari menjadi sekretaris pribadi Sekda Kabupaten Tangerang, menjadi staf dibeberapa dinas di Kabupaten Tangerang.

Kemudian menjabat sebagai Lurah Pakuhaji di tahun 2008-2010, kemudian menjadi kasubag kekayaan Desa Setda tahun 2010-2011.

Tak sampai disitu, ia juga pernah ditempatkan sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Disnaker, kemudian kembali menjadi Lurah Mekar Bakti.

Lihat juga video “Poskota Terkini Kasus Dugaan Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Tarat (TWP AD)”. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait

News Update