Terungkap! Begini Modus Driver GoCar Perkosa Perawat, Ngaku Bisa Usir Jin dalam Tubuh Korban

Senin 20 Des 2021, 12:25 WIB
Kombes Endra Zulpan, Ipda OS pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro belum ditahan dikarenakan masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. (Foto/cr01)

Kombes Endra Zulpan, Ipda OS pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro belum ditahan dikarenakan masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. (Foto/cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hendrianto Sitompul, mantan driver GoCar yang melakukan aksi pemerkosaan terhadap wanita berprofesi sebagai perawat akhirnya ditangkap.

Dalam pengakuannya, Hendri menyebut dirinya bisa meruwiyah atau mengeluarkan jin dan setan yang ada dalam tubuh korban.

Kejadian bermula saat korban mendapat tugas untuk melayani costumer di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 16 Desember 2021 lalu.

Kemudian usai melaksanakan tugas, korban melapor ke kantor Ammarai Healthcare Assistance hingga dipesankan GoCar dengan nama driver Hendriyanto Sitompul untuk tujuan Stasiun Kebayoran Lama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota, saat dalam perjalanan, eks driver GoCar itu mengaku sebagai Dzuriyah yang bisa meruqiyah dan mengatakan jika korban sedang ketempelan jin.

Pelaku lalu menawarkan mengantar korban ke rumahnya di daerah Bogor sekaligus ingin memandikan korban untuk melakukan ruwatan dan mengusir Jin.

"Kemudian terlapor mulai memegang-megang tubuh korban dengan alasan mengecek Jin yang ada di dalam tubuh korban," kata Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sesampainya di rumah korban di kawasan Bogor,Jawa Barat, pelaku kemudian memandikan korban dengan menggunakan pakaian lengkap sebagai proses pengusiran jin.

Setelah selesai memandikan, pelaku meminta korban mengganti pakaian kering tanpa menggunakan pakaian dalam dan meminta upah Rp100 ribu serta mengajak korban untuk makan diluar.

Korban saat itu mau diajak makan, setelah makan korban diajak berputar-putar. Hendriyanto lalu memarkirkan kendaraannya di tempat sepi di kawasan Tentara Pelajar, Bogor dan mulai mencabuli korban dengan menarik tangan untuk memegang alat kelamin korban.

"Kemudian membuka pakaian korban secara paksa dan mencoba memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban dengan menindih korban dan menggesek-gesek alat kelamin terlapor hingga mengeluarkan cairan," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update