Pelanggaran SOP! Narapidana Lapas Kelas IA Tangerang Kabur, Dua Pejabat Penting Dicopot Kemenkumham

Rabu 15 Des 2021, 14:45 WIB
Narapidana Lapas Kelas IA Kabur, dua pejabat penting dicopot Kemenkumham karena dianggap langgar SOP. (Foto/iqbal)

Narapidana Lapas Kelas IA Kabur, dua pejabat penting dicopot Kemenkumham karena dianggap langgar SOP. (Foto/iqbal)

"Yang sudah dijalani 5 tahun dan yang harus dijalani lagi 22 tahun lagi. Karena ada potongan remisi," ujarnya. 

Rika menambahkan terkait kaburnya Adam Bin Musa pihaknya menduga terjadi pelanggaran SOP dalam pemberian ijin WBP keluar dari Lapas Kelas IA Tangerang. 

"Untuk dugaan sementara adanya pelanggaran SOP pengeluaran narapidana. Pelanggaran di Lapas. Sampai saat ini masih dilakukan pencarian oleh pihak Kepolisian," tukasnya. (muhammad iqbal) 
 

Berita Terkait

News Update