"Tersangka AM bertugas mengantarkan calon tenaga kerja untuk membuat paspor hingga mengurus keperluan lainnya sampai pemberangkatan. Sementara UA melakukan perekrutan melalui iklan di Facebook," pungkasnya. (veronica prasetio)
Janjikan Gaji Rp17 Juta Perbulan, Pasutri Pelaku Bisnis TKI Ilegal Tangerang Kirim 50 Orang Setahun
Rabu 15 Des 2021, 15:51 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait