YUNANI, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Yunani mengumumkan pada 30 November bahwa lansia di atas usia 60 tahun wajib mendapatkan vaksin Covid-19.
Melansir dari laman Reuters, mulai 16 Januari 2022 Lansia yang tidak mematuhi instruksi terbaru akan mendapat denda bulanan berulang sebesar 100 euro atau sekitar Rp1,6 juta.
Bloomberg melaporkan bahwa uang yang dikumpulkan dari denda akan diarahkan ke rumah sakit Yunani dengan tujuan untuk memerangi pandemi Covid-19.
Langkah Yunani untuk membuat wajib vaksinasi bagi kelompok usia tertentu adalah yang pertama di Uni Eropa (UE).
Sejauh ini, negara-negara lain di UE hanya mengamanatkan petugas kesehatan mereka dan pekerja kelompok berisiko tinggi lainnya untuk mengambil Covid-19.
Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis mengatakan bahwa dia berjuang dengan keputusan untuk membuat vaksinasi wajib bagi manula berusia 60 tahun ke atas.
Namun, Mitsotakis percaya bahwa tindakan itu diperlukan untuk melindungi lebih dari setengah juta lansia di Yunani yang tidak divaksinasi.
"Itu bukan hukuman. Saya akan mengatakan itu adalah biaya kesehatan," kata Mitsotakis, seperti dilansir Bloomberg.
Menurut Forbes, aturan baru akan mempengaruhi sekitar 520.000 orang Yunani berusia di atas 60 tahun yang tidak divaksinasi.
Reuters melaporkan sekitar 63 persen penduduk Yunani telah divaksinasi penuh. Partai oposisi utama Yunani, Syriza, mengatakan bahwa tindakan baru itu bersifat menghukum dan berlebihan secara finansial.
Denda 100 euro adalah potongan besar dan kuat dari rata-rata uang pensiun bulanan 730 euro (Rp11,8 juta).
"Ini belum terjadi di mana pun," kata partai oposisi.
Pada bulan November, Yunani telah melarang individu yang tidak divaksinasi memasuki ruang dalam ruangan, seperti restoran, bioskop, museum, dan pusat kebugaran, ketika kasus Covid-19 mencapai rekor tertinggi.
Sejak awal pandemi hingga 1 Desember, Yunani telah mencatat 938.183 Covid-19 dan 18.067 kematian. (cr03)