Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol Kesehatan yang lebih ketat. (Advertorial)
Ingat! Pemkot Bekasi Keluarkan Kebijakan Perayaan Nataru di Mall, Ini Poin yang Wajib Kamu Tahu
Minggu 28 Nov 2021, 12:59 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
Ingin Kredit Motor Honda di Jakarta Fair 2026 Cepat Disetujui? Perhatikan 4 Hal Penting Ini