114 makam merupakan tanah yang memiliki luas hingga 814 meter persegi, dan lokasi tanah makam, berbatas dengan zona 3, TPA Sumur Batu, Bantargebang.
Dikatakan Bagong Suyoto, pada medio. 2014 - 2015, tanah makam tersebut masih terlihat asri dan utuh. ketika ada pembangunan zona 3, dan sampah banyak tidak di olah, menyebabkan longsor dan menutupi makam
"Sejak 2017, itu sudah gak bisa dilewatin, masuk kesana juga susah, Keluaga saya saya ada sekitar, 4 atau 5 orang lah dimakamkan disana, mau ziarah pun susah," pungkas Bagong Suyoto.
Sementara itu juga, diketahui, pemindahan lahan makam tersebut, Beberapa ahli waris, mendapatkan dana sebesar Rp2,5 juta pada setiap makam (kontributor Bekasi/Ihsan Fahmi)