JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat mulai mendatangi sejumlah lokasi-lokasi yang menyediakan tes uji emisi di Jakarta Barat.
Seperti halnya yang terjadi di Gedung Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/11/2021), sebanyak 304 kendaraan roda empat lulus uji emisi saat mengikuti rangkaian tes.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Kamin memgatakan, total ada 315 kendaraan ikut uji emisi.
"Ada 11 kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujarnya dikonfirmasi Kamis (4/11/2021).
Dikatakan Kamin, sebagian besar kendaraan roda empat yang mengikuti uji emisi terdiri dari kendaraan berbahan bakar bensin.
"Jumlah kendaraan berbahan bakar bensin sebanyak 276 sedangkan berbahan bakar Solar sebanyak 39," jelasnya.
Dari total kendaraan berbahan bakar bensin, sebanyak empat kendaraan tidak lulus uji emisi. Sementara yang berbahan bakar solar ada tujuh kendaraan tidak lulus uji emisi.
Menurut Kamin, kendaraan yang tidak lulus uji emisi disarankan agar melakukan perbaikan di bengkel untuk nantinya ikut uji emisi kembali.
"Disarankan untuk nelakukan perbaikan atau servis terlebih dahulu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta telah mewajibkan kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi.
Mulai 13 November 2021 mendatang, kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan ditilang.