Polisi Bantah Tidak Tindak Lanjuti Laporan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Koja

Sabtu 23 Okt 2021, 12:39 WIB
Korban bersama sang Ibu didampingi Kuasa Hukumnya sudah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk meminta kejelasan laporan kasus pencabulan, Kamis (21/10/2021).

Korban bersama sang Ibu didampingi Kuasa Hukumnya sudah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk meminta kejelasan laporan kasus pencabulan, Kamis (21/10/2021).

"Terakhir saya terima surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Katanya kalau misalnya mau diperdamaikan atau gimana. Gimana ya udah saya suruh menunggu, berdamainya seperti apa kata saya. Saya disuruh menunggu aja," ujar D.

Namun hingga 6 bulan lamanya, pasca dilaporkan, kasus itu pun seperti menguap di meja kepolisian.

Dikatakan D, saat ini 3 pelaku pencabulan terhadap anaknya, masih berkeliaran di gang rumahnya seperti tak memiliki dosa. (*).

Berita Terkait

News Update