Diketahui bahwa NM dijanjikan oleh pelaku Agus Aryanto yang merupakan TKK dikelurahan Bekasi Utara tersebut akan masuk kerja pada bulan Maret 2021, korban pun telah memberikan nominal yang diminta oleh terduga pelaku senilai 70 juta pada Awal November 2020 lalu, namun hingga Oktober 2021 dua orang korban tersebut tak kunjung mendapatkan kepastian status sebagai TKK. (kontributor Bekasi/Ihsan Fahmi)
Terduga Pelaku Percaloan TKK di Kota Bekasi Statusnya Telah Diberhentikan
Jumat 08 Okt 2021, 13:37 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Indonesia Akhiri Dahaga Emas Beregu Putra di Asian Games Setelah 28 Tahun, BNI Apresiasi Regenerasi Atlet PBSI
OLAHRAGA
Siaran Langsung Voli Putra Indonesia vs Thailand Asian Games 2026 Tayang di TV Apa? Simak Link Live Streaming